BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan
dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia.
Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya menghadapi
persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi,
persoalan yang lain timbul. Demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan
yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup mengatasi
persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak
mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain. Khususnya bagi yang
terakhir inilah bimbingan dan konseling diperlukan.
Manusia
perlu mengenal dirinya sebaik-baiknya. Dengan mengenal diri sendiri ini manusia
akan dapat bertindak dengan cepat sesuai dengan kemampuan yang ada pada
dirinya. Namun demikian tidak semua manusia mampu mengenal segala kemampuan
dirinya. Mereka ini memerlukan bantuan orang lain agar dapat mengenal diri
sendiri, lengkap dengan segala kemampuan yang dimilikinya, dan bantuan ini
dapat diberikan oleh bimbingan dan konseling.
Kenyataan
membuktikan dibidang pendidikan khususnya di sekolahpun para guru ataupun para
pembimbing menghadapi berbagai masalah disekolah, antara lain:
1. Guru atau pembimbing menghadapi
anak-anak yang mengalami kesulitan atau persoalan yang berhubungan dengan
pelajaran, dimana anak-anak mempunyai prestasi belajar yang kurang memuaskan.
Dalam hal ini pembimbing akan menghadapi persoalan-persoalan yang berhubungan
dengan pengajaran. Dalam kondisi ini titik berat masalah adalah menyangkut
bimbingan belajar atau bimbingan yang menyangkut pendidikan.
2. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak
semua anak yang lulus dari suatu sekolah dapat melanjutkan pelajarannya ke
sekolah yang lebih tinggi. Di antara anak-anak itu ada yang langsung mencari
pekerjaan. Menghadapi masalah ini pembimbing mempunyai tugas untuk memberikan
bimbingan, penjelasan ataupun rekomendasi lapangan-lapangan mana yang kiranya
cocok bagi anak-anak yang diibimbingnya.
3. Pembimbing tidak jarang menghadapi
anak-anak yang mengalami kesulitan dalam bidang pribadinya.
4. Pembimbing juga sering menghadapi
anak-anak yang mengalami kesulitan dalam lapangan social ajustmentnya,
misalnya kesukaran dalam mengadakan hubungan dengan teman, anak terisolasi,
canggung dalam pergaulan, dan sebagainya
Contoh-contoh
tersebut di atas memberikan gambaran bahwa sekalipun bimbingan dan konseling
yang dibicarakan hanya terbatas pada bimbingan dan konseling di sekolah, namun
hal itu tidak berarti bahwa hanya akan terbatas pada bimbingan dan konseling
yang berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran, tetapi juga bidang yang
lain. Hanya saja titik beratnya terletak pada bimbingan dan konseling pada
pendidikan dan pengajaran.
Adanya
bimbingan dan konseling di sekolah ialah untuk mengadakan pelayanan terhadap
siswa-siswi dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Pelayanan tersebut meliputi:
1. Personal Guidance, yaitu menyesuaikan dengan
perkembangan pribadi;
2. Educational Guidance, yaitu penyesuaian dan kemajuan
pendidikan;
3. Vocational Guidance, yaitu penyesuaian dan perkembangan
pekerjaan;
4. Follow-up, yaitu sesudah keluar dari sekolah.
Melihat
hal tersebut, tampak betapa banyak kesukaran yang mungkin dihadapi siswa dalam
pertumbuhannya. Apalagi mengingat keadaan masyarakat kota dewasa ini, yang
semakin hari semakin kompleks masalahnya. Sering kita dengar keluhan-keluhan
yang mengatakan bahwa lulusan sekolah sekarang banyak yang tidak dapat bekerja,
jumlah penganggur lulusan sekolah makin bertambah, makin merosotnya moral
siswa, dan sebagainya. Ini semua menunjukkan betapa banyaknya pelayanan atau
bantuan yang harus diberikan oleh guru-guru dalam pendidikannya.
Bimbingan
yang diberikan guru kepada siswa-siswi tidak saja terbatas membantu mengatassi
kesulitan-kesulitan mereka, melainkan pula masalah melanjutkan sekolah dan
memilih jabatan. Adanya bimbingan dan konseling disekolah diharapkan menjadi
alat penyaluran anak-anak ke arah pilihan sekolah atau pilihan pekerjaan yang
sesuai dengan pembawaan dan kemampuan masing-masing.
URAIAN TEORI BIMBINGAN DAN KONSELING
DI SEKOLAH
A. Kode Etik Bimbingan dan Penyuluhan
Yang
dimaksud dengan kode etik ialah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan
yang harus ditaati oleh siapa saja yang berkecimpung dalam bidang bimbingan dan
konseling demi untuk kebaikan. Kode etik bagi sesuatu jabatan bukan merupakan
hal yang baru. Tiap-tiap jabatan pada umumnya mempunyai kode etik
sendiri-sendiri, sekalipun tetap ada kemungkinan bahwa kode etik itu tidak
secara formal diadakan. Kita mengetahui bahwa para dokter mempunyai kode etik,
para guru mempunyai kode etik, bahkan tukang becakpun mempunyai kode etik
tersendiri.
Dengan
adanya kode etik di dalam bimbingan dan konseling dimaksudkan agar bimbingan
dan konseling tetap dalam keadaan baik dan diharapkan akan menjadi semakin
baik, lebih-lebih di Indonesia di mana bimbingan dan konseling masih
relatif baru. Kode etik ini mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak boleh
dilanggar ataupun diabaikan tanpa membawa akibat yang tidak menyenangkan.
Di dalam pembahasan ini dikemukakan beberapa kode etik
dalam bimbingan dan konseling diharapkan paling tidak dapat memberikan suatu
garis yang dapat menolong di dalam memberikan bimbingan dan konseling. Antara
lain sebagai berikut:
1. Pembimbing atau pejabat lain yang
memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegang teguh
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2. Pembimbing harus berusaha semaksimal
mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri
pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu pembimbing jangan sampai
mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung
jawabnya.
3. Oleh karena pekerjaan pembimbing
berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi orang maka seorang pembimbing
harus:
a. Dapat memegang atau menyimpan
rahasia klien dengan sebaik-baiknya.
b. Menunjukkan sikap hormat kepada klien.
c. Menghargai sama terhadap
bermacam-macam klien. Jadi di dalam menghadapi klien pembimbing harus
menghadapi klien dalam derajat yang sama.
4. Pembimbing tidak diperkanankan:
a. Menggunakan tenaga pembantu yang
tidak ahli atau tidak terlatih.
b. Menggunakan alat-alat yang kurang
dapat dipertanggungjawabkan.
c. Mengambil tindakan-tindakan yang
mungkin akan menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.
d. Mengalihkan klien pada konselor lain
tanpa persetujuan klien.
5. Meminta bantuan kepada ahli dalam
bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahliannya ataupun di luar keahlian
stafnya yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling.
6. Pembimbing haruslah selalu menyadari
akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian sepenuhnya
Kode-kode
etik seperti dikemukakan di atas itu mempunyai hubungan yang erat satu dengan
yang lain, yang tidak dapat dilepaskan satu dari yang lainnya apabila hendak
mencapai tujuan bimbingan dan konseling sebaik-baiknya.
B. Fungsi Bimbingan Di Sekolah
Uman
Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling
dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli
agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini,
konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi
Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan
diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang
dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka
mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya
minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan
bebas (free sex).
3. Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya
lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
Konselor dan personel Sekolah/ Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karyawisata.
4. Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang
telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi
membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor,
dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu
para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan
menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7. Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu
konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara
dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi
Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan
bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan)
terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan
memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan
atau kehendak yang produktif dan normatif.
9. Fungsi Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi
Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar
dari kondisi -kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri.
Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik,
rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Adapun
fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M.
Umar, dkk., adalah sebagai berikut:
1. Menolong anak dalam kesulitan
belajarnya;
2. Berusaha memberikan pelajaran yang
sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak;
3. Memberi nasehat kepada anak yang
akan berhenti dari sekolahnya;
4. Memberi petunjuk kepada anak-anak
yang melanjutkan belajarnya dan sebagainya.
C. Syarat Bagi Seorang Pembimbing Di Sekolah
Syarat-syarat
apakah yang dituntut bagi seorang pembimbing di sekolah? Arifin dan Eti
Kartikawati (1994/1995); menyatakan bahwa petugas bimbingan dan konseling di sekolah
(termasuk madrasah) dipilih atas dasar kualifikasi : (1) Kepribadian, (2) Pendidikan,
(3) Pengalaman, dan (4) Kemampuan.
1. Syarat yang Berkenaan dengan
Kepribadian
Seorang
guru pembimbing atau konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Pelayanan
bimbingan dan konseling berkaitan dengan pembentukan perilaku dan kepribadian
klien akan efektif apabila dilakukan oleh seorang pembimbing yang memiliki
kepribadian yang baik pula.
2. Syarat yang Berkenaan dengan
Pendidikan
Pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional. Setiap pekerjaan
profesional menuntut persyaratan-persyaratan tertentu antara lain pendidikan.
Seorang guru pembimbing atau konselor selayaknya memiliki pendidikan profesi,
yaitu jurusan bimbingan konseling Strata Satu (S1), S2 maupun S3. Atau
sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan
dan konseling.
3. Syarat yang berkenaan dengan
Pengalaman
Pengalaman
memberikan pelayanan bimbingan dan konseling berkontribusi terhadap keluasan
wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan. Syarat pengalaman bagi
calon guru BK setidaknya pernah diperoleh melalui praktik mikro konseling dan
praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bimbingan dan konseling. Setidaknya calon
guru BK di sekolah dan madrasah pernah berpengalaman memberikan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada para siswa.
4. Syarat Yang Berkenaan Dengan
Kemampuan
Kepemilikan
kemampuan atau kompetensi dan keterampilan oleh gurur pembimbing atau konselor
merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan
keterampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan
tugas dengan baik.
Dalam
pendapat lain dijelaskan bahwa persyaratan supaya seorang pembimbing dapat
menjalankan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, maka pembimbing harus memenuhi
syarat-syarat tertentu, dalam bukunya Bimbingan dan Konseling (studi dan karir)
Prof. Dr. Bimo Walgito Menjelaskan, yaitu:
1. Seorang pembimbing harus mempunyai
pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun praktik. Segi teori
merupakan hal yang penting karena segi inilah yang menjadi landasan di dalam
praktik. Praktik tanpa teori merupakan praktik yang ngawur. Segi praktik adalah
perlu dan penting, karena bimbingan dan konseling merupakan applied science,
ilmu yang harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, sehingga seorang
pembimbing akan canggung apabila ia hanya menguasai teori saja tanpa memiliki
kecakapan didalam praktik.
2. Di dalam segi psikologis, seorang
pembimbing akan dapat mengambil tindakan yang bijaksana jika pembimbing telah
cukup dewasa secara psikologis, yaitu adanya kemantapan atau kestabilan di dalam
psikisnya, terutama dalam segi emosi.
3. Seorang pembimbing harus sehat
jasmani maupun psikisnya, apabila jasmani dan psikis tidak sehat, maka hal itu
akan mengganggu di dalam menjalankan tugasnya.
4. Seorang pembimbing harus mempunyai
kecintaan terhadap pekerjaannya dan juga terhadap anak atau individu yang
dihadapinya. Sikap ini akan menimbulkan kepercayaan pada anak. Tanpa adanya
kepercayaan dari anak maka tidaklah mungkin pembimbing dapat menjalankan tugas
dengan sebaik-baiknya.
5. Seorang pembimbing harus mempunyai
inisiatif yang baik sehingga dapat diharapkan usaha bimbingan dan konseling
berkembang ke arah keadaan yang lebih sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
6. Karena bidang gerak dari pembimbing
tidak terbatas pada sekolah saja, maka seorang pembimbing harus supel, ramah
tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya, sehingga pembimbing dapat
bekerja sama dan memberikan bantuan secukupnya untuk kepentingan anak-anak.
7. Seorang pembimbing diharapkan
mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik
bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.
D. Orang Yang Dapat Membimbing Di
Sekolah
Sipakah
yang dapat menjadi pembimbing di sekolah? Untuk menjawab pertanyaan ini ada 2
kemungkinan yang dapat ditempuh, yaitu:
1. Pembimbing di sekolah dipegang oleh
orang yang khusus dididik menjadi konselor, jadi merupakan tenaga khusus yang
ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan itu dengan tidak menjabat pekerjaan
lain.
2. Pembimbing di sekolah dipegang oleh
guru pembimbing (teacher conselor), yaitu guru yang di samping menjabat
guru juga menjadi pembimbing.
Dari dua
kemungkinan di atas, masing-masing mempunyai keuntunagn maupun kelemahan,
yaitu:
a.
Kalau
pembimbing di sekolah dipegang oleh seorang pembimbing atau konselor yang
khusus:
Keuntungan-keuntungannya:
1.
Ada
kemungkinan bagi pembimbing untuk memusatkan segala perhatian dan kemampuannya
pada soal-soal bimbingan karena ia terlepas dari kewajiban mengajar. Dengan
demikian bimbingan dan konseling akan berlangsung lebih sempurna.
2.
Perhatian
pembimbing dapat menyeluruh, meliputi seluruh kelas dan seluruh anak dengan
perhatian yang sama.
3.
Anak
dapat secara bebas menyatakan segala sesuatu kepada pembimbing, karena tidak
ada prasangka di dalam menyatakan problemnya, tidak terhalang persoalan nilai
karena hal ini merupakan hal yang penting bagi anak. Ini disebabkan pembimbing
tidak secara langsung berhubungan dengan nilai anak-anak.
Kelemahan-kelemahannya:
1.
Pembimbing
tidak mempunyai alat yang praktis untuk dapat mengadakan hubungan secara menyeluruh
dengan anak-anak. Hal ini merupakan suatu kepincangan karena sebenarnya
pembimbing harus selalu melakukan hubungan dengan anak-anak. Namun demikian
kelemahan ini dapat diatasi dengan menyediakan jam-jam tertentu untuk
mengadakan bimbingan kelompok, kelas per kelas.
2.
Kadang-kadang
keadaannya bersifat kaku karena sering lebih menitikberatkan pada struktur
daripada fungsi.
3.
Kalau
pembimbing dipegang oleh tenaga khusus maka dibutuhkan waktu untuk mendidiknya,
sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat
dilaksanakan secepatnya.
b.
Kalau
pembimbing di sekolah dipegang oleh guru pembimbing (teacher conselor)
Keuntungan-keuntungannya:
1.
Guru
mempunyai alat yang praktis untuk mengadakan pendekatan dengan anak-anak
sehingga dengan demikian dapat melihat keadaan anak-anak dengan lebih seksama.
Di dalam kelas, guru pembmbing dapat mengamati perilaku dan keadaan anak yang
sebenarnya.
2.
Berkaitan
dengan butir satu
di atas, situasi menjadi luwes, tidak kaku, dan setiap guru dapat
bertindak sebagai pembimbing.
3.
Kebutuhan
tenaga pembimbing dapat segera dipenuhi karena sekolah dapat melaksanakan job
training bagi guru-guru.
Kelemahan-kelamahannya:
1.
Karena
guru berhubungan dengan mata pelajaran, dan hal ini berhubungan langsung dengan
nilai, maka anak-anak akan menjadi kurang terbuka untuk menyatakan problemnya,
lebih-lebih kalau berhubungan dengan staf pengajar.
2.
Tanpa
disadari ada kemungkinan guru pembimbing akan lebih berfokus pada kelas-kelas
yang diajarnya melebihi kelas-kelas yang lain.
3.
Dengan
adanya tambahan tugas baru, ini berarti juga menambah beban pertanggungjawaban
guru.
4.
Pelaksanaan
bimbingan mungkin akan menjadi simpang siur.
Setelah
melihat keuntungan dan kelemahan di atas maka timbul pertanyaan, bentuk manakah
yang merupakan bentuk yang sebaik-baiknya karena keduanya masing-masing
mempunyai keuntungan dan kelemahan.
Untuk
menjawab pertanyaan di atas dapatlah dikemukakan bahwa untuk menentukan cara
mana yang sebaiknya diambil, harus diingat dan dipertimbangkan faktor-faktor
sebagai berikut:
1.
Tingkat
sekolah. Hal ini akan merupakan faktor yang turut menentukan cara mana yang
sebaiknya diambil. Tingkat SLTA mempunyai perbedaan dengan tingkat SLTP dan
demikian juga dengan tingkat Sekolah Dasar.
2.
Keadaan
besar kecilnya sekolah. Besar kecilnya sekolah juga berpengaruh pada cara mana
yang akan diambil. Sekolah yang jumlah muridnya besar tentu berbeda dengan
sekolah yang memiliki murid sedikit.
3.
Fasilitas
yang tersedia. Hal ini jelas sangat berpengaruh karena segala sesuatunya tidak
akan dapat terlepas dari fasilitas yang ada serta situasi yang dihadapi.
Thank's Infonya Bray .. !!!
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id