PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Struktur
pasar yang sangat bertentangan ciri-cirinya dengan persaingan sempurna adalah
pasar monopoli. Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu
perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai
barang pengganti yang sangat dekat. Biasanya keuntungan yang dimiliki oleh
perusahaan monopoli adalah keuntungan melebihi normal dan ini diperoleh karena
terdapat hambatan yang sangat tangguh kepada perusahaan-perusahaan lain untuk
memasuki industry tersebut. Menerangkan bentuk-bentuk halangan ini merupakan
salah satu aspek yang dianalisis dalam pembahasan ini.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pasar Monopoli Menurut Sadono Sukirno (2002),
Pasar Monopoli adalah Suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan
saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang
pengganti yang sangat dekat. Dr. Boediono (1982), menjelaskan tentang pasar
monopoli lebih dalam, monopoli adalah suatu keadaan dimana di dalam pasar hanya
ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya. Ini adalah
kasus monopoli murni atau pure monopoly. Dalam kenyataan sulit untuk
mendapatkan contoh dari suatu perusahaan monopoli murni, dimana sama sekali
tidak ada unsure persaingan dari perusahaan lain. Sedangkan menurut Wilson
Bangun (2007), Pasar monopoli bertolak belakang dengan pasar persaingan
sempurna. Pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dipasar, dengan demikian
pasar dimiliki oleh satu penjual saja. Barang yang dijual dipasar tidak ada
barang penggantinya sehingga sulit untuk mengalihakannya kebarang lain. Berbeda
dengan pasar persaingan sempurna, pada pasar monopoli perusahaan tidak bebas
keluar masuk pasar karena ada faktor-faktor penghalang untuk masuk kepasar. Ada
beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pasar monopoli antara lain adanya
kekhususan suatu barang bila dibandingkan dengan barang lain, barang-barang
yang dihasilkan dengan skala ekonomi (economic scale), dan alasan hukum atau
perundang-undangna yang ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan dari pengertian
diatas, maka ciri-ciri pasar monopoli terbagi menjadi empat bagian diantaranya
sebagai berikut: a) Terdapat hanya satu penjual di pasar b) Tidak ada barang
pengganti c) Ada hambatan perusahaan lain masuk pasar d) Perusahaan sebagai
penentu harga (price taker)
2. Hambatan Masuk Pasar Terbentuknya pasar monopoli karena
adanya hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk pasar. Perusahaan lain masuk
pasar akan mengalami kerugian, hal ini karena adanya halangan bagi perusahaan
baru untuk memasuki pasar. Halangan untuk masuk pasar dikenal dengan istilah
barrier to entry, ini merupakan kekuatan utama yang diciptakan oleh monopolis.
Ada beberapa cara dalam membentuk pasar monopoli antara lain: a) Produk yang
dihasilkan adalah produk yang mempunyai kekhususan Suatu produk mempunyai
kelebihan bila dibandingkan dengan produk lain, karena sumber daya yang
dimiliki suatu produk tertentu tidak dimiliki oleh produk lain. keterbatasan
sumber daya yang tersedia dapat menimbulkan suatu produk mempunyai spesifikasi
tertentu dan itu merupakan kelebihan suatu produk bila dibandingkan dengan
produk lain. b) Produk dengan skala ekonomi Suatu perusahaan menghasilkan
barang dengan skala besar. Barang tersebut bila dihasilkan harus dengan jumlah
besar, bila dihasilkan dalam skala kecil akan tidak efisien sehingga
menimbulkan kerugian. Biasanya produk yang dihasilkan tersebut mengeluarkan
biaya rata-rata dan atau biaya marjinal yang semakin menurun, sedangkan produk
yang dihasilkan membutuhkan biaya-biaya minimum yang sangat besar. c) Produk
yang dilindungi hukum. Sumber lain dengan terbentuknya pasar monopoli adalah
adanya perlindungan terhadap suatu produk tertentu dipasar. Perlindungan
terhadap suatu produk tertentu tersebut dapat menghalangi produk lain masuk
pasar, ini biasanya dilakukan melalui undang-undang yang dikeluarkan oleh
pemerintah.
3. Faktor-Faktor yang Menimbulkan Monopoli Menurut Sadono
Sukirno (2002), Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar
(perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah sebagai berikut: a)
Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak
dimiliki oleh perusahaan lain b) Perusahaan monopoli pada umumnya, dapat
menikmati skala ekonomi (Economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang
sangat tinggi c) Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu
pemerintah memberikan hak monopoli kepada perusahaan tersebut. 4. Monopoli dan
Diskriminasi Harga Adakalanya terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli
untuk menjual barangnya didalam dua pasar (misalnya pasar dalam negeri dan
pasar luar negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di
kedua pasar itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimalkan keuntungannya
perusahaan monopoli dapat menjalankan pasar kebijakan diskriminasi harga.
5. Syarat-syarat Diskriminasi Harga Tidak semua perusahaan
monopoli dapat melakukan diskriminasi harga. Hanya dalam keadaan-keadaan
tertentu diskriminasi harga dapat dijalankan dengan sukses. Di bawah ini, akan
dijelaskan beberapa keadaan yang memungkinkan perusahaan monopoli melakukan
diskriminasi harga yaitu sebagai berikut. : a) Barang tidak dapat dipindahkan
dari satu pasar ke pasar lain Kalau terdapat kemungkinan barang dapat dibawa
dan pasar yang lebih murah ke pasar yang lebih mahal, maka kebijakan
diskriminasi harga tidak akan efisien. b) Sifat barang atau jasa itu
memungkinkan dilakukan diskriminasi harga Barang-barang atau jasa-jasa tertentu
dapat dengan mudah dijual dengan harga yang berbeda-beda. Barang seperti itu
biasanya berbentuk jasa perseorangan seperti jasa seorang dokter, ahli hukum,
piñata rambut, dan lain sebagainya. c) Sifat permintaan dan elastisitas
permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda Kalau permintaan dan
elastisitas permintaan adalah sangat bersamaan di kedua pasar tersebut, maka
keuntungan tidak akan diperoleh dari kebijakan tersebut. Biasanya diskriminasi
harga dijalankan apabila elastisitas permintaan di masing-masing pasar sangat
berbeda. Apabila permintaan elastisitas tidak elastis, maka harga akan
ditetapkan pada tingkat yang relative tinggi, sedangkan di pasar yang
permintaanya lebih elastis, harga ditetapkan pada tingkat yang rendah. Dengan
cara ini, penjual dapat diperbanyak dan keuntungan dimaksimalkan. d) Kebijakan
diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan
dari kebijakan tersebut Adakalanya melaksanakan kebijakan diskriminasi harga
harus mengeluarkan biaya. Apabila kebijakan tersebut dilakukan di dua daerah
yang berbeda, maka biaya untuk mengangkut barang harus dikeluarkan. Dan
sekiranya dilakukan di daerah yang sama, biaya yang dikeluarkan mungkin dalam
bentuk iklan. Apabila biaya yang dikeluarkan adalah melebihi pertambahan
keuntungan yang diperoleh dari diskriminasi harga, tidak ada manfaatnya untuk
menjalankan kebijakan tersebut. e) Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap
tidak rasional konsumen Ini misalnya dilakukan dengan menjual barang yang sama
tetapi dengan pembungkusan, merek/cap dan kampanye iklan yang berbeda. Dengan
ciri produsen dapat menjual barang yang dikatakannya bermutu tinggi kepada
konsumen kaya dan sisanya kepada golongan masyarakat lainnya. Cara yang lain
adalah menjual barang yang sama, tetapi dengan harga yang berbeda pada daerah
pertokoan yang berbeda. Didaerah pertokoan orang kaya harganya lebih dimahalkan
daripada di daerah pertokoan orang miskin.
6. Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga Tidak susah
untuk mencari contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga di dalam kehidupan
sehari-hari, karena hal itu banyak dilakukan. Dibawah ini ditunjukan beberapa
contoh dari kebijakan semacam ini. Adapun contoh-contoh kebijakan diskriminasi
harga antara lain sebagai berikut ini: a) Kebijakan diskriminasi harga oleh
perusahaan monopoli pemerintah b) Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa
professional c) Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional
7. Monopoli dan Kesejahteraan Masyarakat Telah diterangkan
dalam monopoli, terdapat kemungkinan berlakunya keadaan berikut: harga lebih
tinggi, jumlah produksi lebih redah, dan keuntungan lebih besar daripada di
dalam pasar persaingan sempurna. Berdasarkan kepada kemungkinan ini, kebanyakan
ahli ekonomi berpendapat bahwa monopoli menimbulkan akibat yang buruk keatas
kesejahteraan masyarakat dan distribusi pendaatan menjadi lebih merata. Monpoli
akan memperoleh keuntungan yang lebih dari normal, dan ini akan dinikmati oleh
pengusaha monopoli dan pemegang-pemegang sahamnya. Mereka pada umumnya terdiri
dari penduduk yang berpendapat tinggi atau menengah. Para pekerja, yang
merupakan golongan yang relative miskin, tidak akan memperoleh sesuatu apa pun
dari keuntungan monopoli yang lebih tinggi dari keuntungan normal tersebut.
Tanpa ada hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli, akan wujud
kemungkinan berlakunya keadaan dimana beberapa perusahaan baru pada akhirnya
beroperasi dalam pasar. Dalam keadaan seperti itu, pasaran telah berubah
menjadi oligopoly. Ini menyebabkan setiap perusahaan tidak dapat menikmati
skala ekonomi secara maksimal. Maka setiap perusahaan akan menerapkan
harga/tariff yang tinggi ke atas barang/jasa yang dihasilkannya. Keadaan
seperti ini, menimbulkan kerugian kepada masyarakat, karena mereka harus
membayar dengan harga yang tinggi tersebut. Hak eksklusif yang menjamin adanya
perusahaan tunggal dalam pasar belum menjamin bahwa harga diterapkan pada
tingkat yang rendah. Walaupun perusahaan tersebut dapat mengecap skala ekonomi
dengan sepenuhnya, yang menyebabkan biaya produksi berada pada tingkat yang
rendah sekali, belum tentu perusahaan akan menjual hasil produksinya dengah
harga yang rendah. Dengna cara ini, dapatlah kepentingan para konsumen
dilindungi, yaitu para konsumen dapat membeli barang yang dihasilkan perusahaan
monopoli pada tingkat harga yang relative rendah.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Pengertian monopoli adalah Suatu
bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja dan perusahaan ini
menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
2. Ciri-ciri pasar monopoli terbagi
menjadi empat bagian diantaranya sebagai berikut: a) Terdapat hanya satu
penjual di pasar b) Tidak ada barang pengganti c) Ada hambatan perusahaan lain
masuk pasar d) Perusahaan sebagai penentu harga (price taker)
3. Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan
wujudnya pasar (perusahaan) monopoli yaitu sebagai berikut: a) Perusahaan
monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh
perusahaan lain b) Perusahaan monopoli pada umumnya, dapat menikmati skala
ekonomi (Economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi c)
Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberikan
hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Boediono, Ekonomi Mikro, Bulak
Sumur: BPFE, Yogyakarta, 1982. Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikro Ekonomi
(edisi Ketiga),Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002. Lincolin Arsyad, Ekonomi
Mikro: Ringkasan Teori dan Soal Jawab. Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE, 1997.
Wilson Bangun, Teori Ekonomi Mikro, Bandung: Refika Aditama, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar